Simak! Kapolri Umumkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Dia Nama-namanya



Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang meninggal dunia.


Penetapan tersangka dikatakan bersadarkan hasil gelar perkara dan penemuan alat bukti yang cukup kuat.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).


Berikut ini dia nama-nama tersangka dalam tragedi Kanjuruhan tersebut yaitu:

Direktur Liga Indonesia Baru (LIB): Akhmad Hadian Lukita (AHL)
Security Officer Arema FC vs Persebaya Surabaya: Suko Sutrisno (SS)
Panpel Arema FC vs Persebaya Surabaya: Abdul Haris (AH)
Kabag Ops Polres Malang: Kompol Wahyu SS
Dankie Brimob Polda Jatim: AKP Hassarman (H)
Kasat Samapta Polres Malang: AKP Bambang Sidik Achmadi (BSA),


Para tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaannya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri IrjenDedi Prasetyomengatakan pihaknya akan mengumumkan tersangka kasus dalamtragedi Kanjuruhanyang terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

“Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya,” ujar Dedi, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Diketahui, Polri telah meningkatkan status hukum tragedi yang menewaskan ratusan orang itu ke tahap penyidikan.

Peningkatan status tersebut dilakukan usai tim kepolisian memeriksa saksi-saksi dan bukti dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur itu.

Sebanyak 31 anggota polisi itu telah diperiksa oleh Propam Polri.

“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai. Jadi dilanjutkan pada malam hari ini, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (5/10/2022).

JQ channel

Nama muzaqi abdillah,usia 27 tahun,jenis kelamin laki-laki,alamat jekulo pukutan rt 01 rw 06 jekulo kudus jawa tengah Indonesia

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama